Potret
Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Kupang hingga per tanggal 22 Mei 2025 telah mencapai 41, 72 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada media ini, Jumat ( 23/5/2025) menjelaskan secara data hasil rekapan harian realisasi retribusi parkir tepi jalan umum, secara data rekapitulasi mengalami kenaikan.
" Dari target Rp. 3. 000.000.000,- hingga Rabu 21 Mei 2025 teralisasi sebesar Rp. 1.230. 254.100, dan hingga Kamis 22 Mei 2025 sebesar Rp. 21.478.000," Tambahnya. Dari realisasi tersebut maka secara total sebesar Rp. 1.252. 732.100 atau 41, 72 persen.
Terpisah, anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimu Heo meminta agar dengan adanya kenaikan realisasi retribusi parkir itu, maka tentunya diharapkan dinas terus melakukan pengawasan para juru parkir (Jukir) pada titik parkir secara baik .
" Pengawasan oleh Dishub sangat penting sehingga target PAD melalui retribusi parkir tersebut dapat tercapai," pintanya. (mnt)